Kejaksaan Siap Sita Aset Asabri

Jumat, 20 Juli 2007

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah penyitaan aset milik Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada Kejaksaan Agung. Kejaksaan berencana melakukan eksekusi dalam waktu dekat.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan aset yang akan disita itu terletak di kawasan Jakarta Selatan. "Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," kata dia kemarin. Namun, Salim tidak bersedia menye

...

Berita Lainnya