DPR Dukung Larangan Departemen Setor Dana

Aneka rupa setoran kepada anggota DPR sulit dilacak.

Minggu, 15 Juli 2007

JAKARTA -- Pemerintah melarang setoran kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam proses pembuatan undang-undang. Kalangan Dewan mendukung adanya larangan ini. Sebab, Dewan telah memiliki anggaran Rp 1,2 miliar untuk setiap undang-undang.

Dana itu, menurut Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Suparlan, digunakan untuk berbagai keperluan terkait, mulai pembuatan naskah akademik, studi banding, penyusunan dra

...

Berita Lainnya