Pembekuan Jasindo Dicabut

Kamis, 12 Juli 2007

Jakarta -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan akan mencabut keputusannya membekukan Konsorsium Asuransi Jasindo, yang berlaku sejak 2 Juli. "Kami akan mengadakan pertemuan dengan Jasindo secepatnya," kata Jumhur kemarin.

Dari evaluasi di lapangan, ia menjelaskan, ditemukan fakta bahwa Jasindo tak menaati sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. Namun, karena saat ini peru

...

Berita Lainnya