LIPI Usulkan Electoral Threshold 5 Persen

Partai peserta pemilu harus menyerahkan dana deposit Rp 50 miliar.

Kamis, 12 Juli 2007

JAKARTA -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr Mochtar Pabottingi, mengusulkan angka electoral threshold (batas minimum perolehan suara) dinaikkan menjadi 5 persen pada Pemilihan Umum 2014 nanti. Partai yang tidak mencapai angka tersebut tidak boleh mengikuti pemilu berikutnya.

"Meski dengan mengganti nama partai dengan nama baru, atau mengganti pengurus dengan wajah baru," kata Mochtar dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia

...

Berita Lainnya