Tak Bisa Capai Suara Minimal Diusulkan Tak Bisa Ikut Pemilu

Rabu, 11 Juli 2007

JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan agar partai politik yang tak lolos electoral threshold, batas minimal kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, pada Pemilihan Umum 2009 tidak boleh bergabung dengan partai lain untuk membentuk partai atau berganti nama.

"Karena akan mengurangi efektivitas," kata Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo A.S. saat membacakan pandangan pemerintah di hadapan Panitia Khusus Pemilihan Umum DPR kemarin.

Pemerintah juga mengusulkan

...

Berita Lainnya