58 Partai Politik Baru Tunggu Pengakuan

Kamis, 5 Juli 2007

JAKARTA -- Sampai saat ini Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima 58 partai baru. Nantinya, departemen ini akan melakukan verifikasi terhadap partai baru itu. "Verifikasi baru akan kami lakukan. Kami lihat dulu wujud undang-undang yang baru. Setelah itu, baru kami lakukan pengesahan," ujar Aidir Amin Daud, Direktur Tata Negara Departemen Hukum dan HAM, kemarin.

Dua di antara partai-partai baru yang mendaftar itu adalah Partai Bintang

...

Berita Lainnya