Partai Baru Mulai Mengeluh

Rabu, 4 Juli 2007

JAKARTA -- Partai pendatang baru mulai mengeluhkan persyaratan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik. Persyaratan yang dikeluhkan itu antara lain soal syarat minimal kepengurusan partai di daerah yang dalam rancangannya dipersyaratkan adanya setengah kepengurusan di tingkat provinsi.

"Kalau ada perbaikan, seharusnya tidak untuk memperberat partai baru," kata Ketua Pelaksana Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan R

...

Berita Lainnya