DPR Tak Akan Banyak Ubah Syarat Partai Baru

Syarat peserta pemilu dipersulit.

Senin, 2 Juli 2007

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mempermudah persyaratan mendirikan partai politik dan memperketat syarat menjadi peserta pemilihan umum legislatif. Kesepakatan ini diambil dalam sejumlah pertemuan pemimpin fraksi DPR. "Agar partai politik serius dalam usaha menjadi representasi masyarakat," kata Ganjar Pranowo, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik, ketika dihubungi kemarin.

Ketentuan mendirikan partai politik baru d

...

Berita Lainnya