Cegah Obat Palsu dengan Mengatur Harga Obat Bermerek

Harga obat bermerek harus tidak lebih dari tiga kali dari harga obat generik.

Jumat, 29 Juni 2007

JAKARTA -- Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta berpendapat obat palsu akan terus beredar selama pemerintah tak mengatur harga obat bermerek. Sebab, selama ini, perbedaan harga obat generik dengan obat bermerek bisa 10, 80, bahkan 200 kali lipat. "Celah inilah yang dimanfaatkan produsen obat palsu," katanya saat dihubungi Tempo kemarin.

Ia mencontohkan, cairan protein seharga Rp 1,6 juta dijual Rp 600-800 ribu.

...

Berita Lainnya