Harta Widjanarko Dijaminkan ke Singapura

"Asetnya masih banyak yang belum disita," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Sabtu, 23 Juni 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan melacak sertifikat aset Widjanarko Puspoyo di sebuah bank di Singapura. Tindakan itu dilakukan karena tersangka tiga kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Bulog itu ternyata telah menjaminkan salah satu rumahnya senilai US$ 3 juta (sekitar Rp 27 miliar) ke negeri jiran itu.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan rencana kejaksaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Departemen Luar Negeri. ''Semua l

...

Berita Lainnya