Indonesia Tak Akan Adili Wiranto

Kamis, 21 Juni 2007

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tidak akan menggelar pengadilan hak asasi manusia untuk mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal (Purnawirawan) Wiranto terkait dengan kasus Timor Timor. Penyelesaian kasus itu menggunakan jalan Komisi Kebenaran dan Persahabatan, yang telah disepakati Indonesia dan Timor Leste.

"Penyelesaian masalah peristiwa Timor Timor sudah jelas lewat Komisi Kebenaran dan Persahabatan," kata juru bicara Preside

...

Berita Lainnya