Ceriyati Berhak Dapatkan Asuransi Rp 40 Juta

Perusahan asuransi harus membayar klaim sebesar Rp 40 juta.

Rabu, 20 Juni 2007

BREBES -- Suami Ceriyati, Ridwan, berharap pemerintah segera memulangkan istrinya ke Indonesia. Dia belum memikirkan masalah hukum yang bisa dilakukan untuk mengganjar tindakan majikan penganiaya istrinya itu. "Yang penting sekarang secepatnya dipulangkan lebih dulu," kata Ridwan, yang ditemui Tempo di kediamannya, Kedungbokor, Larangan, Brebes, Jawa Tengah, kemarin.

Ceriyati adalah tenaga kerja Indonesia yang berusaha melarikan diri dari kediaman

...

Berita Lainnya