Achmad Ali Dapat Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung

Senin, 18 Juni 2007

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Patrialis Akbar, berpendapat Prof Achmad Ali dapat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR karena ancaman hukuman yang dijatuhkan kepadanya kurang dari lima tahun. Namun, Dewan masih akan memperdebatkan kepastian tentang hal ini. "Akan kami mempertimbangkan dalam rapat internal komisi," kata Patrialis saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut politikus dari Fraksi Amanat Nasional itu, pertimb

...

Berita Lainnya