Pemerintah Melunak Soal Revisi Undang-Undang Pers

"Ini kan jadi seperti zaman Orde Baru."

Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh menegaskan bahwa rencana revisi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers) sepenuhnya diserahkan ke komunitas pers.

Pemerintah, kata dia, tidak akan berinisiatif dalam amendemen tersebut. "Apakah UU Pers ini layak direvisi atau tidak, kami serahkan ke pers," katanya kemarin.

Dia pun memastikan bahwa rencana revisi ini tidak dimasukkan dalam program kerja departemennya tahun depan apabil

...

Berita Lainnya