Praja IPDN Ada Kemungkinan Tak Lagi Berstatus PNS

Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA - Pemerintah masih akan mengkaji status Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dari kecenderungan yang ada, ada kemungkinan pemerintah tak akan membubarkan lembaga itu. Tapi mungkin pemerintah tak akan menjadikan IPDN sebagai sekolah kedinasan. Konsekuensinya, praja IPDN tak lagi berstatus pegawai negeri sipil dan mendapat gaji.

"Setelah lulus, baru menjalani ikatan dinas sebagai PNS di bawah Departemen Dalam Negeri," ujar Ketua Tim Eval

...

Berita Lainnya