Laporan Interpelasi kepada Presiden Digugat

Yuddy terancam kena sanksi Partai Golkar.

Kamis, 7 Juni 2007

JAKARTA -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyoal tindakan Ketua DPR Agung Laksono melaporkan suasana sidang paripurna melalui telepon kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tidak sepantasnya Ketua DPR melapor kepada Presiden," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jacobus Kumarlo Mayongpadang di gedung MPR/DPR kemarin.

Perbincangan lewat telepon antara Agung dan Yudhoyono terungkap dalam keterangan pers Presiden

...

Berita Lainnya