Kejaksaan Temukan Dugaan Kekeliruan Transaksi

"Nanti saja, kita adu bukti."

Selasa, 5 Juni 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan kekeliruan transaksi cengkeh antara Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dan pabrik rokok. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan kekeliruan transaksi tersebut ditemukan penyidik setelah memeriksa beberapa pengusaha rokok sebagai saksi. "Kekeliruannya, seputar aliran pertanggungjawaban dan prosedur transaksi," ujar Salim di kantornya kemarin.

Menurut dia, keterangan para saks

...

Berita Lainnya