BIN Tak Dilibatkan dalam Implementasi Perjanjian Pertahanan

Dari segi intelijen, perjanjian kerja sama pertahanan ini tidak membahayakan Indonesia.

Selasa, 5 Juni 2007

JAKARTA - Penyusunan peraturan pelaksanaan kerja sama pertahanan yang diteken Indonesia dan Singapura di Bali beberapa waktu lalu tidak melibatkan Badan Intelijen Negara. "Sampai saat ini tidak," kata Kepala BIN Syamsir Siregar setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Tidak dilibatkannya BIN itu sempat dipertanyakan dalam rapat itu. Karena itu, dalam rapat kerja selama sekitar

...

Berita Lainnya