Dokumen Asli Soeharto Belum Ditemukan

Kejaksaan harus melegalisasi dan memanggil saksi untuk mengkonfirmasi keaslian dokumen fotokopi.

Senin, 4 Juni 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung hingga saat ini masih mencari dokumen asli terkait dengan yayasan Soeharto yang sedianya dijadikan barang bukti dalam penuntutan perdata terhadap mantan presiden tersebut. "Saya tidak tahu apakah dokumen itu hilang, disimpan, atau bagaimana. Yang jelas, sedang dicari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Salman Maryadi kepada Tempo kemarin.Dokumen itu disimpan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta setelah kasus tin...

Berita Lainnya