"Aset TNI Tak Boleh Dikomersialkan"

Uang sewa harusnya masuk pemerintah, bukan TNI.

Senin, 4 Juni 2007

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusron Ihza Mahendra mengatakan tanah milik militer tidak boleh dikomersialkan. "Itu ada aturannya," kata Yusron kepada Tempo kemarin.Yusron mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditentukan bahwa aset militer dikelola oleh TNI sendiri. Meski demikian, dia mengaku tak tahu persis apakah langkah TNI Angkatan Laut menyewakan tanahnya di Desa Alas Tlogo, Pasuru...

Berita Lainnya