Saksi Akui Dana DKP Banyak Digunakan di Luar Kepentingan Nelayan

Kamis, 31 Mei 2007

JAKARTA -- Mantan Kepala Biro Keuangan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumali menyatakan pungutan dana nonbujeter Departemen Kelautan tidak dibenarkan. Dalam persidangan, Sumali membenarkan bahwa dana nonbujeter Departemen Kelautan mencapai 10 persen dari anggaran departemen itu. Dana tersebut, kata Sumali, digunakan untuk kepentingan di luar nelayan dan perikanan.

Sumali, yang menjadi saksi kasus korupsi Rokhmin di Pengadilan Tindak Pida

...

Berita Lainnya