Kejaksaan Telusuri Bukti Asli Kasus Soeharto

Kamis, 31 Mei 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menelusuri dan mencari dokumen asli untuk kelengkapan berkas gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar, yang pernah dipimpin bekas presiden Soeharto. Penelusuran itu dilakukan terhadap jaksa-jaksa yang pernah menangani kasus pidana Soeharto. Juru bicara Kejaksaan Agung, Salman Maryadi, mengakui berkas dan bukti gugatan perdata Soeharto yang ada di kejaksaan bukan yang asli. "Kebanyakan fotokopi," ujar Salman di kantorny

...

Berita Lainnya