Rokhmin Dianggap Layak Mendapat Keringanan

"Serahkan beserta bukti-bukti yang ada dan penyidik bisa berpijak pada pernyataan Rokhmin."

Sabtu, 26 Mei 2007

JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satryo Mukantardjo, menganggap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri layak memperoleh keringanan hukuman dalam kasus dugaan korupsi dana nonbujeter yang membelitnya.

Rudy menilai dalam perkara ini Rokhmin berjasa mengungkapkan kasus yang lebih besar, berkaitan dengan anggaran negara. "Bahkan bisa jadi Rokhmin masuk klasifikasi pihak yang perlu dilindungi secara hukum," kata Ru

...

Berita Lainnya