Mantan Staf Yudhoyono Akui Terima Dana Rokhmin

"Pemerintah harus bertindak radikal dalam kasus ini."

Jumat, 25 Mei 2007

JAKARTA -- Mantan anggota staf khusus Susilo Bambang Yudhoyono, Munawar Fuad Nuh, kemarin mengaku menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Menteri Rokhmin Dahuri. Dana Rp 150 juta itu diterima pada 11 Oktober 2004 ketika Yudhoyono belum dilantik menjadi presiden.

Dalam sidang pidana korupsi yang digelar dua hari lalu, mantan Kepala Biro Umum dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Kelautan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir, Didi

...

Berita Lainnya