Bekas Pejabat Departemen Kehutanan Diadili

Jumat, 25 Mei 2007

JAKARTA -- Bekas Direktur Jenderal Pengusahaan Hutan Produksi Departemen Kehutanan dan Perkebunan Waskito Suryodibroto mulai menjalani sidang kemarin. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Firdaus, mendakwa Waskito melakukan korupsi karena memberikan persetujuan prinsip izin pemanfaatan kayu (IPK) kepada perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group di Kalimantan.

Menurut Firdaus, terdakwa Waskito mengeluarkan IPK kepada Surya Dumai untuk pemban

...

Berita Lainnya