Kejaksaan Periksa Direktur Jenderal Anggaran

Jumat, 25 Mei 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Jakarta kemarin memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Achmad Rojadi. Achmad diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Jaring Pengaman Sosial dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar. Setelah diperiksa selama hampir enam jam sejak pukul 10.00 di ruang Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, Achmad meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jakarta tanpa berkomentar sedikit pun. Dia lang

...

Berita Lainnya