Dituding Curi Ikan, 49 Nelayan Indonesia Ditangkap Australia

Rabu, 23 Mei 2007

JAKARTA -- Juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, mengatakan 49 nelayan Indonesia ditangkap aparat keamanan Australia pada Kamis pekan lalu. Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penangkapan ikan teripang, yang merupakan spesies laut yang dilindungi negara itu. "Pejabat konsulat Indonesia di Darwin sudah melakukan kunjungan kepada salah satu dari mereka," katanya kemarin.

Ke-49 nelayan Indonesia itu berada dalam 6 buah kapa

...

Berita Lainnya