Aceh dan Pulau Terluar Jadi Ancaman Ketahanan Nasional

Lemhannas punya tanggung jawab memberi masukan kepada pemerintah.

Selasa, 22 Mei 2007

JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi kembali mengingatkan agar pemerintah mewaspadai segala aktivitas yang mengancam ketahanan nasional. Salah satunya, kata dia, adalah aktivitas di Provinsi Aceh pascaperjanjian Helsinki 2005.

Tiga perempat wilayah Aceh saat ini, kata dia, diduduki mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka. "Beberapa daerah di Tanah Rencong itu bahkan tidak mengumandangkan Indonesia Raya saat peringatan hari bersejarah A

...

Berita Lainnya