Nasib Uang Tommy Diputuskan Lusa

Kejaksaan minta agar aliran uang diungkap.

Senin, 21 Mei 2007

JAKARTA -- Nasib duit Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tersimpan di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey akan diputuskan oleh pengadilan setempat Rabu pekan ini.Ini keputusan terbaru dari serangkaian sidang permintaan pembekuan uang Tommy oleh Kejaksaan Agung atas nama pemerintah Indonesia di pengadilan Guernsey. "Sampai putusan Rabu nanti, uang Tommy tetap dibekukan," ujar Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Su...

Berita Lainnya