Pesangon Lewat Asuransi Diawasi Komite

Jumat, 18 Mei 2007

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan pemerintah akan membentuk komite pengawasan investasi dana jaminan pesangon. Komite melibatkan pengusaha dan serikat pekerja.

Langkah ini, kata Erman, untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar patuh membayar premi. "Terhadap yang mangkir, tentu ada sanksinya," kata dia seusai rapat penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang pesangon melalui asuransi, yang

...

Berita Lainnya