IPDN Jatuhi 28 Praja Sanksi

Pemberian sanksi kepada praja lain menyusul hari ini.

Selasa, 15 Mei 2007

BANDUNG - Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) kemarin menggelar upacara penjatuhan sanksi disiplin kepada 28 praja dari berbagai tingkatan. "Ini kasus lama yang tidak juga dilaksanakan prosesnya," kata Pelaksana Tugas Rektor IPDN Johanis Kaloh kepada Tempo. "Saya tidak tahu apa pertimbangannya."

Pemberian sanksi disiplin itu dituangkan dalam beberapa surat keputusan yang ditandatangani Rektor I Nyoman Sumaryadi pada 21 Maret 2007. Hanya sebagian

...

Berita Lainnya