Hakim Nekat Tak Perlu Dipilih

Senin, 14 Mei 2007

JAKARTA -- Koordinator Tim Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengingatkan Komisi Yudisial agar tidak memilih hakim nekat dalam pemilihan calon hakim agung tahap kedua. "Yang dipilih adalah hakim yang agung, bukan yang nekat," kata Emerson saat dihubungi kemarin.Komisi Yudisial selama empat hari kerja sejak Kamis lalu menggelar seleksi wawancara terhadap 16 calon hakim agung. Delapan calon hakim agung sisanya a...

Berita Lainnya