Anggota Staf Kedutaan RI di Malaysia dan Laos Ditahan

"Tersangka memiliki otoritas mengeluarkan dana sehingga sangat mudah mengambil uang kas dan menerbitan cek," tutur Sisno.

Sabtu, 12 Mei 2007

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menahan Sisnugroho Widodo, anggota staf bendahara Kedutaan Besar RI untuk Malaysia. "Dia diduga mencuri uang kas kedutaan dengan nilai kerugian sekitar US$ 1,2 juta," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, kemarin.

Polisi menuduh Sisnugroho menguras uang kas kedutaan dengan cara mencairkan cek yang dicuri pada 28 Juli 2004 dan 12 April 2007. Menurut Sisno, tersan

...

Berita Lainnya