Kejaksaan Minta Tambahan Bukti Kasus Munir

Sabtu, 12 Mei 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung tetap mengajukan peninjauan kembali atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir ke Mahkamah Agung, meskipun masih memerlukan bukti tambahan dari kepolisian. "Bukti baru itu harus kuat benar. Bila gagal, habis kasus itu," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta kemarin.

Hendarman menjelaskan, sebelum mengajukan ke Mahkamah Agung, kejaksaan pada Senin nanti mengumpulkan para jaksa agung muda guna memaparkan

...

Berita Lainnya