Pemerintah Didesak Ratifikasi Perjanjian ICC

Kamis, 10 Mei 2007

JAKARTA -- Ikatan Orang Hilang (Ikohi) mendesak pemerintah meratifikasi perjanjian mengenai International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kejahatan Internasional. Lembaga nonpemerintah yang aktif menghimpun para korban dan keluarga korban penghilangan paksa ini menilai mekanisme peradilan melalui pengadilan internasional itu mampu menghilangkan impunitas atau kekebalan yang acap digunakan melindungi para pelaku kejahatan hak asasi manusia.

De

...

Berita Lainnya