DPD Ajukan Usul ke MPR

Fraksi Demokrat di DPR menggembosi dukungan.

Kamis, 10 Mei 2007

Jakarta --- Pemimpin Dewan Perwakilan Daerah kemarin menyerahkan usul perubahan pada pasal 22 D tentang kewenangannya dalam konstitusi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Kami telah menerima usul resmi, pasal (yang ingin diubah) ataupun jumlah pendukungnya," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid setelah menerima perwakilan DPD di gedung MPR/DPR kemarin.

Menurut Hidayat, MPR akan segera menggelar rapat pemimpin guna mengkaji usul tersebut paling lambat

...

Berita Lainnya