Kejaksaan Tahan Achmad Ali

"Ini penzaliman, sangat tak menyenangkan."

Selasa, 8 Mei 2007

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menahan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Achmad Ali, di Rumah Tahanan Gunungsari sejak kemarin. Pakar hukum dan calon hakim agung itu ditahan karena diduga mengkorup dana program pascasarjana senilai Rp 250 juta.

Achmad Ali ditahan setelah berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri Makassar pada Jumat pekan lalu. Achmad, didam

...

Berita Lainnya