Polisi Pertimbangkan Putusan Gugatan Suciwati

Sabtu, 5 Mei 2007

JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan sebagian gugatan perdata Suciwati terhadap PT Garuda Indonesia akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi penyidikan kasus Munir. "Apa pun yang terkait dengan kasus Munir akan didalami oleh penyidik, termasuk evaluasi dan masukan dari hakim, menjadi bahan pertimbangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Je

...

Berita Lainnya