Neloe dan Kawan-kawan Diperiksa

"Ada beberapa ketentuan yang diduga dilanggar."

Sabtu, 5 Mei 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung kemarin memeriksa bekas Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe, bekas Direktur Risk Management Bank Mandiri I Wayan Pugeg, dan bekas Direktur Corporate Banking Bank Mandiri M. Sholeh Tasripan. Mereka diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengambilalihan aset kredit PT Kiani Kertas oleh Bank Mandiri.

Ketiga tersangka itu datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam kesempatan berbeda. M. Sholeh Tasripa

...

Berita Lainnya