Pemerintah Tolak Tuntutan Buruh

"Kalau (hari libur) ditambah lagi, kerja kita hanya liburan."

Rabu, 2 Mei 2007

JAKARTA -- Tiga tuntutan yang mengemuka di Hari Buruh Sedunia, May Day, ditolak pemerintah. Ketiga tuntutan itu meliputi penetapan hari libur nasional setiap 1 Mei, penghapusan sistem subkontrak (outsourcing), dan pemberlakuan upah layak Rp 3,2 juta per bulan secara nasional.

"Ini sulit (dipenuhi) karena buruh itu profesi. Nanti semua profesi, seperti petani, TNI, dan guru, akan minta hari libur nasional. Wartawan juga nanti minta libur (nasional),

...

Berita Lainnya