Pengumuman Buron Setelah Ratifikasi

Selasa, 1 Mei 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengumumkan nama-nama buron koruptor yang diduga melarikan diri ke Singapura setelah perjanjian ekstradisi diratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Akan disampaikan nama buron itu. Tergantung ratifikasinya kapan," ujar Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Menurut Hendarman, kejaksaan saat ini masih menginventarisasi nama-nama buron itu. Acuan penetapan buron yang

...

Berita Lainnya