"Penonaktifan Ali Mazi Sesuai dengan Prosedur"

Senin, 30 April 2007

JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri menegaskan pemberhentian sementara Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sudah sesuai dengan prosedur. "Meski Ali Mazi dalam posisi sebagai kuasa hukum Hilton, saat kasus itu diperiksa dia menjabat kepala daerah," ujar juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, saat dihubungi kemarin. Saut menjelaskan siapa pun yang diduga terlibat kasus, untuk memudahkan pemeriksaan, pejabat tersebut diberhentika...

Berita Lainnya