MA Berikan Fatwa kepada Ali Mazi

Sabtu, 28 April 2007

JAKARTA -- Mahkamah Agung memberikan fatwa kepada terdakwa kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Ali Mazi dengan Nomor 78/KMA/2007 tertanggal 26 April 2007, yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. "Betul itu (MA mengeluarkan fatwa)," kata kuasa hukum Ali Mazi, Bonaran Situmeang, saat dihubungi wartawan kemarin.

Isi fatwa tersebut, kata dia, untuk memperjelas posisi Ali Mazi saat melakukan perpanjangan izin HGB Hotel Hilton p

...

Berita Lainnya