KPK Periksa Pengacara Ihza & Ihza

Direktorat Jenderal Pajak mengkaji pajak Tommy.

Jumat, 27 April 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Hidayat Achyar, pengacara senior di kantor hukum Ihza & Ihza. Pemeriksaan ini, menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alat identifikasi sidik jari (automatic fingerprints identification system) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2004.

Hidayat tiba di gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB. Setelah diperiksa sekitar satu jam, Hidayat membenark

...

Berita Lainnya