Bogor Belum Tertibkan Bangunan di Puncak

Senin, 2 April 2007

BOGOR -- Sebanyak 600 bangunan di kawasan Puncak, Cisarua, bakal ditertibkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penertiban dilaksanakan lantaran permukiman dan penginapan itu berdiri di atas tanah milik negara dan tak punya izin mendirikan bangunan. "Sesuai dengan komitmen, kami akan menertibkan kawasan Puncak," kata Wakil Bupati Bogor H. Albert Pribadi di Bogor kemarin. Menurut Albert, keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi para kepala daera...

Berita Lainnya