Pencuri Tanaman Hias Dibekuk

Rabu, 7 Maret 2007

TANGERANG -- Tiga remaja dibekuk polisi karena mencuri tanaman hias pada Senin malam lalu. Korbannya, Darmili, pemilik tanaman, mengaku rugi Rp 10 miliar.

Herman, 20 tahun, Irawan (21), dan Cacan (18) mencuri tanaman hias di rumah Darmili, tetangganya, warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, Gang H Siun RT 05/03, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin malam lalu. Barang buktinya tiga pot tanaman Adenium dan Aglonema.

Kepala Kepolisian Sektor Cipondoh

...

Berita Lainnya