Bea-Cukai Sita Kontainer Ilegal

Rabu, 7 Maret 2007

JAKARTA -- Sebanyak tujuh kontainer bermuatan komoditas yang akan diperdagangkan secara ilegal disita aparat Bea dan Cukai Tanjung Priok kemarin. Perdagangan ilegal tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp 247 juta.

Kontainer-kontainer itu antara lain berisi 43 ton rotan mentah, yang ditaksir bernilai Rp 307 juta. Rotan ini rencananya akan diekspor ke Cina dan dikemas dalam empat kontainer, yang tertahan di Terminal II Tanjung Priok sejak 4 Fe

...

Berita Lainnya