Pemeriksaan Penumpang Pesawat Akan Diperketat

Rabu, 7 Maret 2007

TANGERANG -- Departemen Perhubungan akan memperketat pemeriksaan terhadap identitas calon penumpang pesawat udara di semua bandar udara di Indonesia. Aturan ini akan mulai diterapkan per 31 Maret tahun ini.

"Aturan ini sudah final, tinggal pelaksanaannya," ujar Moh. Iksan Tatang, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, seusai acara lepas sambut Kepala Administrator Bandara Soekarno-Hatta Bambang Tjahyono--pejabat lama--yang digantikan Herry Bakti--pej

...

Berita Lainnya