Penjudi Pek Kyu Dibekuk

Kamis, 1 Maret 2007

JAKARTA -- Sebanyak 50 penjudi Pek Kyu--sejenis Mahyong--ditangkap Kepolisian Resor Jakarta Barat kemarin. Mereka ditangkap di dekat Kaveling Polri di Jelambar Grogol, Petamburan, saat ssedang asyik berjudi pada pukul 02.00 WIB. "Ini modus baru, karena mereka sering judi berpindah-pindah tempat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat Komisaris Andry Wibowo.

Polisi menangkap Iwan, si bandar judi, juga karyawan, pemain, dan pen

...

Berita Lainnya