Pamulang Square Dituding Melanggar

"Kenapa tidak dari dulu ditegur."

Kamis, 1 Maret 2007

TANGERANG -- Pembangunan Pamulang Square di Jalan Raya Pamulang, Desa Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang, dinilai menyalahi aturan. "Bangunan itu mengambil lahan Situ Ciledug," kata Mursan Sobari, Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas Bangunan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, kemarin.

Menurut dia, pengembang Pamulang Square telah memakai daerah bantaran sekitar 30 meter dari situ. Padahal, sesuai dengan aturan, 50 meter di si

...

Berita Lainnya